WAHANANEWS.CO, Sumedang - Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, memberikan pengarahan terkait penguatan Zona Integritas kepada jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumedang di Kantor aula BKAD Kabupaten Sumedang, Selasa (23/12/2025).
Dalam arahannya, Wabup Fajar menegaskan pentingnya menjaga marwah pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
Baca Juga:
Wakil Bupati Sumedang Blusukan ke SD, Kepala Sekolah Apresiasi Kepedulian Dunia Pendidikan
Ia mengingatkan bahwa tugas aparatur tidak sekadar mencatat dan mengelola anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan masa depan daerah.
“Tugas kita bukan hanya mencatat uang, tetapi memastikan setiap rupiah bekerja untuk rakyat dan masa depan Sumedang,” ujarnya.
Wabup juga secara khusus mengingatkan seluruh jajaran BKAD untuk menjauhi praktik pungutan liar (pungli).
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Gelar Operasi Pasar Bersubsidi Jelang Natal dan Tahun Baru
Meski mengakui kinerja BKAD selama ini sudah berjalan dengan baik, ia menilai pengingat tetap diperlukan.
“Saya percaya kinerja BKAD sudah bagus. Namun tidak salah jika saya kembali mengingatkan, karena manusia tempatnya khilaf,” tegasnya.
Menurut Wabup, kinerja yang optimal harus ditunjang oleh lingkungan kerja yang positif dan kondusif.