WAHANANEWS.CO, Sumedang - Sebanyak 174 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi diambil sumpah/janjinya sekaligus menerima Surat Keputusan (SK) dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Pendopo PPS Kabupaten Sumedang, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, dan berlangsung khidmat dengan dihadiri para pejabat daerah serta keluarga peserta.
Baca Juga:
Ogah Pindah ke IKN, Bos Otorita Sindir PNS
Adapun jumlah PNS yang diambil sumpah/janjinya sebanyak 174 orang, terdiri dari Golongan II sebanyak 13 orang dan Golongan III sebanyak 161 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Dony Ahmad Munir mengawali dengan mengajak seluruh peserta untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga dapat mengikuti prosesi tersebut.
“Pertama, kita bersyukur kepada Allah SWT. Hari ini kita masih diberikan kesempatan dan nikmat sehat untuk berkumpul di tempat ini dalam rangka pengambilan sumpah/janji,” ujarnya.
Baca Juga:
Simak Daftar Gaji Pensiunan ASN 2025 Berdasarkan Golongan
Ia menegaskan bahwa menjadi PNS merupakan anugerah sekaligus amanah yang tidak semua orang bisa dapatkan.
Di luar sana, masih banyak masyarakat yang berharap memperoleh kesempatan serupa.
“Tidak semua orang bisa berada di posisi ini. Banyak yang sudah berupaya keras, mengikuti berbagai proses, namun belum mendapatkan kesempatan. Maka dari itu, kita harus benar-benar mensyukuri apa yang telah diraih,” katanya.
Bupati juga mengingatkan agar para PNS tidak mudah mengeluh, termasuk terkait penghasilan atau kondisi kerja, karena menjadi aparatur sipil negara adalah pilihan hidup yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.
“Saya yakin ini adalah pilihan hidup bapak dan ibu semua. Menjadi PNS tentu ada konsekuensinya. Karena itu, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan sungguh-sungguh, dan bekerja dengan hati,” tegasnya.
Menurutnya, bekerja dengan hati ditandai dengan adanya kesungguhan, semangat, dan rasa memiliki terhadap pekerjaan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban semata.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa sumpah/janji yang diucapkan bukan hanya seremonial, melainkan sesuatu yang sakral dan memiliki konsekuensi besar.
“Sumpah ini adalah hal yang sangat sakral. Mengandung setidaknya dua pertanggungjawaban. Pertama secara vertikal, yaitu pertanggungjawaban spiritual kepada Allah SWT. Apa yang kita ucapkan dalam sumpah akan dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.
Dengan pengambilan sumpah/janji ini, para PNS Formasi 2024 diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sumedang.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]