WAHANANEWS.CO, Sumedang - BPJS Ketenagakerjaan memperkuat layanan digitalnya dengan menghadirkan fitur pembaruan pada platform Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) mulai 1 April 2026.
Salah satu inovasi terbaru adalah fitur antrean online yang dapat diakses melalui laman "lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id" (lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id), sehingga peserta bisa mengatur jadwal kunjungan ke kantor cabang secara lebih efisien.
Baca Juga:
Komisi IX DPR Sepakati 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Rony Setiawan, menjelaskan di kantornya, Senin (06/04/2026), bahwa peserta dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui videocall atau datang langsung ke kantor cabang.
Bagi peserta yang memilih layanan tatap muka, sistem antrean online akan menampilkan jadwal kehadiran serta estimasi waktu pelayanan, sehingga tidak perlu menunggu lama atau datang terlalu awal.
“Dengan sistem antrean berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti. Inovasi ini diharapkan memperluas akses pelayanan yang terencana dan merata, sehingga peserta dari berbagai segmen dapat memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang,” ujar Rony.
Baca Juga:
Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Cairkan Klaim Rp53,6 Miliar
Lapak Asik juga dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peserta dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja melalui smartphone, sehingga layanan menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.
Cara Mengajukan Klaim melalui Lapak Asik
1. Akses laman "Lapak Asik" (lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id).
2. Isi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, dan data wajib lainnya.
3. Lengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
4. Unggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
5. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.
Lapak Asik memungkinkan peserta mengajukan klaim program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) secara digital.
Dana klaim berupa akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rony menambahkan, pembaruan layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Dengan hadirnya fitur antrean online, peserta mendapatkan kepastian waktu layanan tanpa harus menunggu lama. Kami mendorong seluruh peserta, khususnya di Sumedang, untuk mulai memanfaatkan layanan digital ini agar proses klaim menjadi lebih praktis dan efisien,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan dapat diandalkan, sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis digital.
Ke depannya, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]