WAHANEWS.CO, Sumedang - Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda terkait pencegahan, mitigasi, dan penanganan bencana alam di Kabupaten Sumedang.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Tahura Gunung Kunci (Cafe Kunci), Jumat (30/01/2026).
Baca Juga:
Bupati Sumedang Lantik 28 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kinerja Berkualitas
Rakor ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Dandim 0610 Sumedang, Wakapolres Sumedang, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Sekretaris Daerah, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Bupati Dony Ahmad Munir mengatakan, rapat Forkopimda kali ini mengangkat tema antisipasi kebencanaan, mengingat intensitas hujan yang terus terjadi di wilayah Sumedang berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Baca Juga:
Bupati Sumedang Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah, Serahkan 39 Motor Angkutan Roda Tiga
“Sumedang merupakan daerah berbukit-bukit yang rawan bencana hidrometeorologi atau bencana basah, seperti banjir, longsor, puting beliung, gempa, dan sebagainya. Karena itu diperlukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah dan mengurangi risiko bencana,” ujarnya.
Menurut Bupati, dalam rapat tersebut Forkopimda saling berbagi masukan, saran, dan pendapat terkait upaya pencegahan bencana di Kabupaten Sumedang.
Salah satu langkah utama yang dibahas adalah penyampaian informasi cuaca secara masif dan detail kepada masyarakat.
“Melalui BPBD dan Humas Pemda, informasi prakiraan cuaca dari BMKG kami sampaikan sampai ke tingkat desa. Setiap desa akan diinformasikan apakah hujannya lebat, sedang, atau ringan,” jelasnya.
Informasi tersebut kemudian diminta untuk diteruskan oleh camat kepada pemerintah desa, lalu ke RT dan RW hingga sampai ke masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya imbauan langsung kepada warga yang tinggal di wilayah rawan longsor.
“Bagi warga yang tinggal di lereng rawan longsor dan hari itu hujan lebat, kami imbau untuk sementara menghindari lokasi tersebut atau berpindah tempat tinggal guna mencegah terjadinya bencana,” katanya.
Langkah kedua dalam upaya pencegahan, lanjut Bupati, adalah pengecekan langsung ke lapangan oleh BPBD, Dinas Pekerjaan Umum, dan DLHK, dengan dukungan perangkat kewilayahan.
Pengecekan difokuskan pada peta-peta rawan bencana longsor dan banjir berdasarkan kajian BMKG, BRIN, dan ITB.
“Hasil kajian daerah rawan bencana ini juga akan dibagikan ke masyarakat agar mereka lebih waspada dan bisa menghindari wilayah berisiko,” ucapnya.
Selain itu, akan dilakukan patroli dan pengecekan rutin di jalan-jalan rawan longsor.
Upaya mitigasi akan dilakukan sejak dini, seperti pembangunan tembok penahan tanah atau pemasangan cerucuk bambu sebelum terjadi longsor.
“Kami ingin antisipasi dilakukan sebelum kejadian, bukan setelah bencana terjadi,” tegas Bupati.
Bupati juga menugaskan SKPD terkait untuk melakukan pengecekan pohon-pohon yang berpotensi tumbang.
Pohon yang dinilai berbahaya akan segera ditebang atau dipangkas untuk mengurangi risiko.
Tak hanya itu, tempat-tempat wisata yang rawan bencana juga akan dievaluasi.
Jika terjadi hujan deras, lokasi wisata tersebut akan ditutup sementara demi keselamatan pengunjung.
Dalam rakor tersebut juga dibahas upaya pencegahan penyakit demam berdarah (DBD) di musim hujan melalui kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan gerakan 3M, yakni menutup, menguras, dan mengubur.
Kegiatan PSN massal direncanakan akan digelar pada Jumat pekan depan.
Di sektor lingkungan, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga mengkaji pemberian insentif bagi masyarakat yang menanam tanaman keras di kawasan rawan, khususnya di lereng-lereng hutan, untuk mencegah longsor.
Selain itu, akan dilakukan perawatan hasil reboisasi dan penghijauan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Penanaman sudah kita lakukan, sekarang fokusnya perawatan. Pohon yang mati akan diganti, dirawat, dipupuk, dan dipasangi ajir agar tumbuh optimal,” jelasnya.
Terkait aktivitas pertambangan, Bupati menegaskan bahwa seluruh galian ilegal di Kabupaten Sumedang telah ditutup.
Sementara galian yang memiliki izin akan terus diawasi agar sesuai dengan aturan, termasuk dari sisi kemiringan, luasan, dan kewajiban reklamasi.
“Satpol PP akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan semua berjalan sesuai ketentuan dan tidak membahayakan,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]