WAHANANEWS.CO, Sumedang - Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumedang telah menyiapkan jadwal pemulangan jemaah haji asal Kabupaten Sumedang yang tergabung dalam Kloter KJT 29 Embarkasi Kertajati Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumedang H. Agus melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) H. R. Budi Hartanto dikantormya, Kamis, 11/06/2026, menyampaikan bahwa seluruh persiapan penyambutan dan pemulangan jemaah haji telah direncanakan dengan matang guna memastikan proses kepulangan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Baca Juga:
Jamaah Haji Kloter 29 KBIHU Multazam Tanjungsari Sumedang Ikuti Ziarah Jeddah dan Umrah Sunnah
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, jemaah haji Kloter KJT 29 diperkirakan tiba di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 15.10 WIB menggunakan pesawat Saudi Airlines nomor penerbangan SV 5223.
Selanjutnya, rombongan jemaah akan diberangkatkan dari Bandara Kertajati menuju Kabupaten Sumedang pada pukul 16.40 WIB dan diperkirakan tiba di Sumedang sekitar pukul 17.30 WIB.
Kloter KJT 29 terdiri dari 94 jemaah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Ajah Bina Insan, Intania, Mandiri, KBIHU Assyiifaa dan Multazam.
Baca Juga:
Jemaah Haji KBIHU Multazam Tanjungsari Sumedang Akan Disibukkan Rangkaian Ibadah dan Ziarah Selama 10 Hari ke Depan
Pihak Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan bahwa jadwal kepulangan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi penerbangan dan operasional penyelenggaraan ibadah haji.
"Jemaah haji akan dijemput langsung oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten/Kota dari Bandara Kertajati hingga ke Kabupaten Sumedang," ujar H. Budi.
Untuk menjaga kelancaran proses penjemputan, panitia menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi oleh keluarga jemaah.
Setiap jemaah hanya diperkenankan dijemput oleh maksimal dua orang anggota keluarga. Selain itu, keluarga penjemput hanya diperbolehkan menggunakan satu kendaraan roda empat untuk setiap jemaah.
Penjemput yang akan memasuki kawasan Gedung Negara Sumedang wajib membawa kartu penjemput yang telah disiapkan oleh panitia.
Sementara kendaraan yang diperbolehkan masuk ke area Gedung Negara harus menggunakan stiker khusus yang diterbitkan oleh Panitia Haji Daerah.
Panitia juga telah mengatur area parkir kendaraan penjemput yang akan ditempatkan di sekitar kawasan Alun-Alun Sumedang guna menghindari kemacetan dan penumpukan kendaraan di lokasi penyambutan.
Dalam pelaksanaan penyambutan nanti, jemaah diminta tetap berada di dalam bus setibanya di Gedung Negara hingga mendapatkan arahan dari petugas.
"Ketika bus tiba di area Gedung Negara, jemaah dimohon tidak langsung turun dari kendaraan sebelum dipanggil oleh petugas. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penyerahan jemaah kepada keluarga," jelasnya.
Petugas pendamping bus bersama unsur Saka Amal Bakti akan membantu proses penurunan koper kabin dan barang bawaan jemaah. Setelah itu, petugas akan memanggil nama jemaah sesuai identitas koper yang akan diserahkan kepada pemiliknya.
Proses tersebut juga akan mendapat dukungan dari aparat keamanan guna memastikan kelancaran arus penjemputan dan menghindari kerumunan di area pintu keluar.
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumedang berharap seluruh keluarga jemaah dapat mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan sehingga proses kepulangan para tamu Allah tersebut dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tertib.
"Kami mengimbau seluruh keluarga jemaah untuk mematuhi aturan yang telah ditentukan oleh panitia demi kelancaran proses penyambutan dan keselamatan bersama. Semoga seluruh jemaah haji Kabupaten Sumedang kembali ke tanah air dalam keadaan sehat serta memperoleh predikat haji yang mabrur," pungkas H. Budi.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]