“Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan akan dimulai kembali pada 30 Maret 2026. Selama masa pembelajaran di rumah, kami harapkan para peserta didik tetap melaksanakan kegiatan belajar dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Ia juga berharap momentum Ramadhan dan libur Idul Fitri dapat menjadi pengalaman berharga bagi para peserta didik untuk mempererat kebersamaan dengan keluarga, tanpa meninggalkan tanggung jawab belajar.
Baca Juga:
Camat Se-kabupaten Palas Dihimbau Bupati PMA, Semarakkan Bulan Suci Ramadhan
Dengan penyesuaian tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang optimistis kegiatan pendidikan selama Ramadhan tetap berjalan efektif sekaligus memberikan nilai-nilai spiritual bagi para peserta didik.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]