“Di barcode itu sudah tertera pilihan tarif untuk dewasa dan anak-anak. Alhamdulillah, setiap minggu saat kotak kejujuran dibuka selalu ada isinya. Artinya, masyarakat Sumedang sudah paham dan jujur,” katanya.
Ia menambahkan, penerapan sistem kotak kejujuran dan pembayaran non-tunai tersebut berjalan konsisten tanpa selisih.
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Lanjutkan Perbaikan Infrastruktur Jalan Pasca Lebaran 1447 H
Baik melalui kotak kejujuran maupun barcode, pemasukan selalu tercatat setiap minggu.
Terkait akses keluar-masuk pengunjung, Amalia menjelaskan bahwa pengunjung cafe diperbolehkan masuk ke kawasan Tahura melalui jalur tersebut, begitu pula sebaliknya.
“Pengunjung yang masuk lewat cafe boleh keluar melalui pintu masuk, dan yang masuk lewat pintu depan juga boleh keluar lewat cafe. Namun, jika masuk dari pintu depan, tetap wajib membeli tiket,” pungkasnya.
Baca Juga:
Kader Posyandu di Sumedang Terima Insentif Rp. 100 Ribu, Bupati Apresiasi “Pahlawan Kesehatan”
[Redaktur: Ajat Sudrajat]