WAHANANEWS.CO, Sumedang - Hingga saat ini kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih masih menghadapi kendala utama berupa keterbatasan lahan untuk pembangunan kantor permanen.
Kondisi tersebut membuat rencana penyediaan kantor yang representatif belum dapat direalisasikan.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Hadiri dan Beri Sambutan pada Perayaan Natal Jemaat Kristen Sumedang 2025
Demikian diungkapkan, Pengawas KDMP Desa Tanjungsari, Bachtiar. Minggu, 21/12/2025.
Bachtiar menjelaskan, sebelumnya pihak KDMP sempat merencanakan penyewaan kantor di sekitar alun-alun Desa Tanjungsari karena lokasinya dinilai strategis dan mudah dijangkau masyarakat.
Namun, rencana tersebut belum dapat dilanjutkan karena berbagai pertimbangan.
Baca Juga:
PBB Sumedang Utara Baru Capai 70%, Target 80% Akan Dikejar dalam Beberapa Hari ke Depan
“Permasalahan utama kami saat ini adalah keterbatasan lahan desa. Desa Tanjungsari memiliki carik desa yang sangat sedikit, berbeda dengan kondisi di masa lalu yang cariknya masih luas,” ujar Bachtiar.
Ia menambahkan, kendala serupa tidak hanya terjadi di Desa Tanjungsari, melainkan juga dialami oleh hampir seluruh desa.
Selain jumlah lahan carik yang terbatas, lokasi yang tersedia pun umumnya kurang strategis untuk pembangunan fasilitas pelayanan publik.
“Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Keberadaan lahan yang minim dan letaknya yang kurang representatif membuat rencana pembangunan gedung KDMP belum bisa direalisasikan,” jelasnya.
Untuk sementara waktu, kegiatan kepengurusan dan administrasi KDMP Desa Tanjungsari masih dipusatkan di Balai Desa Tanjungsari.
Pihak KDMP berharap ke depan dapat ditemukan solusi terbaik terkait penyediaan lahan, sehingga keberadaan kantor KDMP dapat menunjang pelayanan dan aktivitas organisasi secara optimal.
“Harapan kami tentu ada solusi ke depan, agar KDMP memiliki gedung sendiri yang layak dan strategis untuk mendukung kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Bachtiar.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]