WAHANANEWS.CO, Sumedang - Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Kepala Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Sumedang.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh H. Hamzah Rukmana di Gedung Sarana Penunjang Pendidikan Kemenag Sumedang, Rabu (20/05/2026).
Baca Juga:
Ponpes Milik Tersangka Pemerkosa Santriwati di Pati Ditutup Permanen
Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah Kabupaten Sumedang, Dede Sumiati mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalitas kepala madrasah di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah Kabupaten Sumedang.
“Dalam rangka kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk Kepala Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Sumedang, jumlah peserta seluruhnya ada 64 orang. Namun saat ini tidak semuanya hadir karena ada yang berhalangan dan sakit,” ujarnya.
Menurut Dede, sejauh ini perkembangan keprofesian di lingkungan madrasah sudah cukup baik dan menggembirakan.
Baca Juga:
Kemenag Bergerak Usai Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati di Pati Terbongkar
Terlebih dengan adanya kegiatan PKB yang dinilai mampu meningkatkan kompetensi kepala madrasah.
“Alhamdulillah sejauh ini sudah cukup baik dan menggembirakan, apalagi dengan adanya kegiatan ini. Salah satu tujuannya tentu untuk meningkatkan kompetensi kepala madrasah, khususnya di Kabupaten Sumedang,” katanya.
Ia berharap setelah kegiatan tersebut selesai, akan ada tindak lanjut yang dapat meningkatkan kualitas dan kinerja kepala madrasah di masa mendatang.
“Harapannya tentu lebih baik dari sebelum kegiatan ini. Nantinya kegiatan ini juga harus dievaluasi sejauh mana kebermanfaatannya terhadap kinerja para kepala madrasah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, H. Hamzah Rukmana menegaskan pentingnya peningkatan profesionalitas kepala madrasah sebagai tenaga pendidik sekaligus manajer pendidikan.
“Pertama, terus tingkatkan profesi guru, karena kepala madrasah itu pada dasarnya guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala. Maka sebagai tenaga profesional dan pendidik harus terus mengasah profesionalitasnya,” ungkapnya.
Selain itu, Hamzah juga menekankan pentingnya kemampuan manajerial kepala madrasah dalam mengawal peningkatan mutu pendidikan di madrasah.
Ia turut mengingatkan agar penggunaan anggaran pemerintah, termasuk dana BOS, dilakukan secara akuntabel dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Saya menitipkan bahwa anggaran pemerintah itu harus dipertanggungjawabkan. Maka ikuti juklak dan juknis, serta gunakan sesuai kebutuhan yang benar-benar mendesak,” katanya.
Menurutnya, dampak dari pengelolaan anggaran yang baik harus dirasakan langsung oleh siswa melalui peningkatan kualitas proses belajar mengajar hingga prestasi peserta didik.
“Pastikan siswa dan siswi menerima hak-haknya dalam proses belajar mengajar, berprestasi, berhasil menyelesaikan pendidikan, bahkan mampu meraih berbagai prestasi,” ujarnya.
Hamzah juga berharap kegiatan PKB tidak berhenti hanya sebatas workshop atau pelatihan, tetapi menjadi langkah berkelanjutan dalam mengembangkan kompetensi kepala madrasah.
“Harus terus kreatif mengembangkan potensi diri sebagai tenaga profesional sekaligus kepala madrasah,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemahaman regulasi bagi para kepala madrasah sebagai landasan hukum dalam menjalankan program, baik yang berbasis anggaran maupun non-anggaran.
Ia mencontohkan program berbasis Surat Edaran seperti program ASRI, yang menekankan terciptanya lingkungan madrasah yang aman, sehat, rindang, indah, dan nyaman bagi seluruh warga madrasah.
“Itu bagian dari inovasi bagaimana madrasah bisa menjadi tempat yang nyaman, rindang, indah, dan aman untuk semua,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]