Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, drg. Hana Zaitunah, menjelaskan bahwa pelatihan keamanan pangan bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pengolahan makanan yang aman dan layak dikonsumsi.
"Dinas Kesehatan memberikan pelatihan keamanan pangan siap saji bagi para penjamah pangan. Peserta dibekali berbagai materi, mulai dari kebijakan keamanan pangan, potensi cemaran makanan, pentingnya menjaga kebersihan diri (personal hygiene), kebersihan lingkungan, hingga sanitasi peralatan memasak dan peralatan makan," jelasnya.
Baca Juga:
Akui Kekecewaan, Ketua Komisi IV DPRD Minta Pegawai Puskesmas Rawa Tembaga Nonjob
Menurut Hana, pemahaman tersebut sangat penting agar produk makanan yang dihasilkan memenuhi standar keamanan sehingga aman didistribusikan maupun dikonsumsi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, peserta diwajibkan mengikuti seluruh tahapan pelatihan, mulai dari pre-test, mengikuti seluruh materi yang diberikan, hingga post-test sebagai evaluasi akhir.
"Peserta harus mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Setelah dinyatakan lulus sesuai nilai minimal yang ditentukan, mereka akan memperoleh Sertifikat Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan," katanya.
Baca Juga:
Perluas Pemasaran Hasil Pertanian,Pemkab Karo Kirim Komoditas Unggulan Tahap ke 2 ke Palangkaraya
Ia berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam proses produksi makanan sehingga dapat menghasilkan produk yang sehat, higienis, aman, dan memiliki daya saing di pasaran.
Melalui Program PKW Platinum, LPKMA Sumedang berupaya menciptakan wirausaha baru yang tidak hanya memiliki keterampilan produksi, tetapi juga memahami aspek keamanan pangan, legalitas usaha, serta mampu menghasilkan produk kuliner yang berkualitas dan terpercaya di tengah masyarakat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]