WAHANANEWS.CO, Sumedang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Koordinasi Tahun 2026 dengan mengusung tema "Peran MUI dalam Penguatan Ketahanan Keluarga untuk Mencegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak serta Pencegahan LGBT", bertempat di Gedung Sarana Penunjang Pendidikan Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang H. Hamzah Rukmana.
Baca Juga:
Bupati Dan Wakil Bupati Palas. Terima Silaturahmi FKUB.
Turut hadir perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumedang, jajaran pengurus MUI Kabupaten Sumedang, serta pengurus MUI Kecamatan se-Kabupaten Sumedang.
Ketua Umum MUI Kabupaten Sumedang, KH. R. M. Anwar Sanusi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan rapat koordinasi antara MUI Kabupaten Sumedang dengan MUI tingkat Kecamatan serta para tokoh agama guna memperkuat peran ulama dalam membangun ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
"Rapat koordinasi ini melibatkan MUI Kabupaten Sumedang hingga tingkat Kecamatan dan para tokoh agama. Dalam rangka memperkuat peran MUI dalam penguatan ketahanan keluarga, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta berbagai persoalan sosial yang menjadi perhatian masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
Wamenag Targetkan 2027 Semua Guru di Bawah Kemenag Bergaji di Atas Rp2 juta
Menurutnya, hasil dari kegiatan tersebut diharapkan dapat disampaikan oleh para peserta melalui dakwah di masjid, pengajian, maupun berbagai kegiatan keagamaan lainnya.
"Kami berharap para peserta dapat menyampaikan materi-materi ini kepada masyarakat melalui masjid-masjid, pengajian dan forum keagamaan lainnya. Ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mencegah berbagai persoalan sosial yang dikhawatirkan semakin berkembang di tengah masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat menjadi penting agar keluarga memiliki ketahanan yang kuat serta mampu melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh yang dinilai merugikan.