"Atas nama Kementerian Agama, kami mengucapkan terima kasih kepada MUI Kabupaten Sumedang yang telah menginisiasi kegiatan ini. Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui musyawarah dan pendalaman ilmu para ulama," ujarnya.
Hamzah menuturkan bahwa berbagai data dan pemaparan yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan serta lembaga perlindungan perempuan dan anak menunjukkan adanya fenomena sosial yang perlu mendapat perhatian bersama.
Baca Juga:
Bupati Dan Wakil Bupati Palas. Terima Silaturahmi FKUB.
Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda, terlebih di era digital saat ini yang diwarnai derasnya arus informasi melalui media sosial.
"Anak-anak dan remaja saat ini menghadapi tantangan yang berbeda. Mereka tidak hanya belajar dari lingkungan keluarga, sekolah atau tempat ibadah, tetapi juga dari media sosial yang dapat diakses tanpa batas waktu. Di sana ada banyak hal positif, tetapi juga tidak sedikit pengaruh negatif yang harus diwaspadai," katanya.
Karena itu, lanjut Hamzah, seluruh elemen masyarakat perlu memperkuat pendidikan agama, pendidikan karakter, serta pengawasan terhadap generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial.
Baca Juga:
Wamenag Targetkan 2027 Semua Guru di Bawah Kemenag Bergaji di Atas Rp2 juta
Ia berharap forum musyawarah yang digelar MUI tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi rujukan bagi pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dinas terkait, maupun masyarakat luas dalam upaya menjaga ketahanan keluarga dan melindungi generasi muda.
"Semoga dari musyawarah ini lahir rekomendasi dan masukan yang dapat menjadi rujukan bagi berbagai pihak dalam melakukan langkah-langkah pencegahan dan pembinaan di masyarakat," pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi wadah sinergi antara ulama, pemerintah, tenaga kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan langkah-langkah edukatif guna memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan berakhlak mulia.