“Kami yakin pengurus BWI mampu melaksanakan program pengelolaan, sosialisasi, dan penyelesaian persoalan wakaf secara profesional. Sumedang berpotensi menjadi pilot project ‘Kota Wakaf’, dan Kemenag siap mendukung penuh program BWI di semua tingkatan,” ujarnya.
Rukmana juga menekankan pentingnya sinergi antara BWI, Kemenag, pemerintah daerah, dan pengurus pusat agar pengelolaan wakaf lebih produktif, berdaya guna, dan berhasil guna.
Baca Juga:
KKMI Kabupaten Sumedang Gelar PKB Kepala MI, Kemenag Tekankan Profesionalitas dan Tata Kelola Anggaran
Pelantikan pengurus BWI Kabupaten Sumedang ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang wakaf, memperkuat tata kelola, dan mendorong program wakaf yang bermanfaat luas bagi umat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]