WAHANANEWS.CO, Sumedang - Sebanyak 5.408 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 resmi diserahkan pada Upacara Peringatan Hari KORPRI ke-54 yang digelar di Lapangan Upacara IPP Kabupaten Sumedang, Senin (01/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang, didampingi para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, serta unsur Forkopimda Sumedang.
Baca Juga:
Wabup Labura : Sosok PPPK harus memiliki moral dan mental yang baik sebagai pelayan publik
Acara dilanjutkan dengan istigosah bersama dan hiburan sebagai rangkaian syukuran.
Dalam sambutannya, Bupati Dony Ahmad Munir menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terlaksananya penyerahan SK tersebut.
Ia menyebutkan jumlah penerima SK terdiri dari: 1.491 guru,656 tenaga kesehatan, 3.261 tenaga teknis dengan Total: 5.408 orang.
Baca Juga:
Soal Wacana PPPK Jadi PNS, Menpan RB Buka Suara
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh PPPK paruh waktu yang hari ini menerima SK. Ini adalah momen yang sudah lama dinantikan, sebuah perjalanan panjang penuh dedikasi,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menata sistem kepegawaian secara strategis.
“Selamat kepada seluruh penerima SK. Anda telah menunjukkan kompetensi dan dedikasi dalam pengabdian sebelumnya, dan kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar ASN Kabupaten Sumedang,” tambahnya.
Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, turut memberikan apresiasi pada momentum ini.
Ia menilai penyerahan SK PPPK paruh waktu yang bertepatan dengan Hari KORPRI merupakan bentuk pengakuan negara terhadap para tenaga non-ASN.
“Ini adalah momen istimewa. Dengan diserahkannya SK ini, pemerintah memberikan pengakuan kepada 5.408 orang yang kini mendapatkan status PPPK paruh waktu. Semoga mereka lebih bersemangat melayani masyarakat,” ujarnya.
Asep juga berpesan kepada penerima SK sesuai dengan bidang masing-masing, Guru agar terus memberikan pendidikan terbaik demi melahirkan generasi emas. N
akes agar menjaga kualitas layanan kesehatan masyarakat. Tenaga teknis agar bekerja sungguh-sungguh mendukung pelayanan di seluruh SKPD.
Selain itu, pihak DPRD mengingatkan Pemerintah Daerah untuk tidak lagi melakukan perekrutan tenaga honorer baru guna menghindari masalah kepegawaian di kemudian hari.
“Mulai hari ini, jangan ada lagi rekrutmen honorer. Saya juga meminta Bupati menegaskan kembali hal tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di masa depan,” tegasnya.
Upacara Hari KORPRI ke-54 di Kabupaten Sumedang tahun ini tidak hanya menjadi momentum peringatan, tetapi juga menjadi hari bersejarah bagi ribuan tenaga non-ASN yang kini resmi berstatus PPPK paruh waktu.
Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemkab Sumedang.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]