WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur Idul Fitri.
ASN tetap melaksanakan tugas sesuai jadwal kerja yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:
Camat Lilis Budiani Dorong UMKM Maju Lewat Pelatihan Tata Boga di Cisarua
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati usai kegiatan penyerahan bantuan sembako dari **PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Bandung yang berlangsung di Lobi Setda IPP Kabupaten Sumedang, Jumat (13/03/2026).
Menurut Tuti, jadwal kerja ASN telah diatur melalui surat edaran pemerintah pusat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Sesuai dengan surat edaran, tanggal 18 sampai 24 merupakan masa libur. Namun kami tidak menerapkan WFA. Jadi tanggal 16 dan 17 ASN masih masuk kerja, kemudian setelah libur bersama, tanggal 25 kembali masuk kerja seperti biasa,” ujarnya.
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Siapkan Fasilitasi Pemberangkatan dan Pemulangan Haji, Sekda Pimpin Rapat Koordinasi
Ia menjelaskan, ketentuan mengenai hari kerja dan jam kerja ASN telah dituangkan dalam surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta Badan Kepegawaian Negara, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran Bupati Sumedang.
Tuti berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang dapat mematuhi ketentuan tersebut dan tetap menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku.
“Seluruh aturan sudah dituangkan ke dalam surat edaran dari Menteri Dalam Negeri maupun BKN dan sudah kami tindak lanjuti dengan surat edaran bupati terkait pelaksanaan hari kerja dan jam kerja,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah memberikan waktu libur dan cuti bersama yang cukup panjang menjelang Hari Raya Idul Fitri, sehingga para ASN diharapkan dapat mengatur waktu dengan baik, termasuk bagi yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Pemerintah sudah sangat bijak memberikan libur bersama dan cuti bersama yang cukup panjang. Jadi bagi yang akan mudik bisa memanage waktunya dengan baik sesuai waktu yang telah diberikan, sehingga pada tanggal 25 seluruh ASN dapat kembali masuk kerja,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]