Ke depan, cakupan perlindungan tersebut akan terus diperluas hingga mencapai dua juta pekerja, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, menyampaikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kebijakan, melainkan bentuk perlindungan nyata yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat saat risiko terjadi.
Baca Juga:
Faisal Minta Pemkot Bekasi Segera Cairkan Bonus Atlet Porprov Jabar 2022
"Yang kita salurkan hari ini bukan hanya angka Rp49,3 miliar manfaat yang disalurkan, tetapi rasa aman dan kepastian bagi ribuan keluarga pekerja. Inilah bukti nyata kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi masyarakat yang membutuhkan," ujar Harjono.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Deny Yusyulian, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Menurutnya, semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin kuat pula ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
Hebat! Cabor Dansa Kabupaten Bogor Sabet 4 Emas dan Juara Umum Porprov 2022
Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat akan terus mendorong kolaborasi dan inovasi agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak pekerja yang membutuhkan.
Sebagai bagian dari implementasi perluasan perlindungan di daerah, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang dan berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, termasuk pekerja sektor informal, pekerja keagamaan, serta pekerja yang dibiayai melalui program DBHCHT.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Rony Setiawan, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi sosial yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya.