Ate menjelaskan, proses penilaian dilakukan secara objektif oleh dewan juri yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari unsur pemerintahan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, kalangan akademisi, hingga para profesional yang memiliki kompetensi di bidangnya.
"Para peserta dinilai oleh tim juri yang terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi, dan profesional. Mereka akan menilai kemampuan, inovasi, gagasan, serta kontribusi para ASN yang memiliki potensi terbaik," jelasnya.
Baca Juga:
ASN Setjen DPR RI Diminta Siap Hadapi Tantangan Era VUCA, Suprihartini Tekankan Nilai BerAKHLAK
Seleksi ASN Berprestasi Tahun 2026 terbuka bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang tanpa membedakan profesi maupun bidang tugas.
"Pesertanya berasal dari seluruh perangkat daerah, baik tenaga administrasi, tenaga teknis, guru maupun profesi ASN lainnya. Semua memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi ini," ungkap Ate.
Dalam pelaksanaannya, seleksi dibagi ke dalam dua kategori, yakni kategori ASN Inovatif dan ASN Inspiratif.
Baca Juga:
Konflik Kepentingan Jadi Pemicu Korupsi, Kementerian PANRB Dorong ASN Deklarasi Sejak Dini
Kedua kategori tersebut diharapkan dapat melahirkan sosok ASN yang mampu menjadi teladan sekaligus penggerak perubahan di lingkungan kerjanya masing-masing.
"Kami berharap para pemenang dari tingkat kabupaten ini nantinya dapat mewakili Kabupaten Sumedang dalam ajang Seleksi ASN Berprestasi tingkat Provinsi Jawa Barat hingga tingkat nasional," pungkasnya.
Melalui ajang ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen mendorong budaya kerja yang inovatif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik guna mendukung percepatan pembangunan daerah.