"Saat ini kami sedang melakukan validasi data pelaku UMKM. Data yang ada di kementerian maupun berdasarkan NIB jumlahnya berbeda dengan data yang kami miliki. Bisa saja seseorang sudah memiliki NIB, tetapi usahanya belum aktif. Karena itu kami terus melakukan pendataan agar memperoleh data yang benar-benar valid," jelasnya.
Hingga saat ini, kata Ayuh, jumlah pelaku UMKM yang telah tervalidasi mencapai sekitar 13 ribu usaha.
Baca Juga:
Alumni Pejuang Digital Sukses Dampingi Sekolah Dasar di 19 Kecamatan Sumedang
Ke depan, pemerintah menargetkan pendataan tersebut dapat mencakup hingga sekitar 42 ribu pelaku UMKM di Kabupaten Sumedang.
Selain pembinaan, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga memberikan dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha melalui kerja sama dengan Bank Sumedang.
Melalui program Kredit Usaha Daerah (Kurda), pelaku UMKM dapat memperoleh akses permodalan dengan bunga ringan.
Baca Juga:
Dari GOR Tadjimalela, Bupati Dony Kobarkan Semangat Atlet Sumedang Menuju PORPROV XV Jabar
"Kami telah bekerja sama dengan Bank Sumedang melalui program Kurda. Bunganya hanya tiga persen karena sembilan persennya disubsidi oleh pemerintah daerah. Pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp100 juta," ungkapnya.
Ayuh berharap, setelah mengikuti proses kurasi bersama Alfamart, semakin banyak produk UMKM Sumedang yang memenuhi standar sehingga dapat menjadi pemasok bagi jaringan ritel modern.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus memperluas pemasaran produk lokal melalui pusat oleh-oleh milik daerah yang kini hadir dengan identitas baru.