“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan jejak rem, kondisi jalan menurun, menikung, serta minim penerangan jalan umum. Faktor cuaca yang hujan juga membuat jalan licin,” ungkap AKP Dini.
Unit Gakkum di bawah pimpinan IPDA Rd. Arief Ardian Firmansyah segera melakukan evakuasi korban ke RSUD Umar Wirahadikusumah, mengamankan kendaraan di kantor Gakkum, dan melakukan pendataan terhadap penumpang serta saksi-saksi di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Korlantas Gelar Pekan Keselamatan September, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas
Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa ini diduga melanggar Pasal 310 ayat (4), (3), dan (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Saat ini, situasi di lokasi telah kembali aman dan terkendali, namun penyelidikan lanjutan masih dilakukan oleh Satlantas Polres Sumedang guna memastikan faktor penyebab kecelakaan secara menyeluruh.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut.
Baca Juga:
Dua WNI Tewas dalam Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Malaysia
“Kami atas nama keluarga besar Polres Sumedang turut berduka cita yang sedalam-dalamnya terhadap korban meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan di jalur Malangbong–Wado. Personel kami telah turun langsung untuk melakukan evakuasi, pertolongan pertama, serta penanganan cepat di lapangan,” ujar AKP Awang.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat, terutama pengemudi kendaraan umum dan pribadi, agar lebih waspada di jalur menurun dan licin, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum berangkat.
“Kami minta seluruh pengemudi agar tidak memaksakan kecepatan tinggi di jalur rawan seperti Malangbong–Wado, apalagi saat kondisi hujan. Periksa rem, ban, dan sistem kemudi sebelum berangkat. Keselamatan adalah yang utama,” tegasnya.