"Bawaslu secara kelembagaan memiliki tanggung jawab moral untuk melaksanakan pendidikan politik, khususnya menjelang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2029," ujar Ade.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga dilatarbelakangi oleh keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki Bawaslu dalam melakukan pengawasan di seluruh tahapan pemilu.
Baca Juga:
Prabowo Singgung Para Elit Politik yang Bikin Gaduh
Karena itu, Bawaslu mengajak berbagai elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda, untuk berperan aktif sebagai pengawas partisipatif.
"Kami menyadari keterbatasan SDM yang dimiliki Bawaslu. Oleh karena itu, kami merasa perlu merangkul mahasiswa dan masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan sehingga pelaksanaan pemilu dapat berlangsung lebih berkualitas, jujur, dan demokratis," jelasnya.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pengawasan pemilu, sehingga dapat ikut menjaga integritas serta kualitas demokrasi di Kabupaten Sumedang menuju Pemilu dan Pilkada Tahun 2029 yang bermartabat.
Baca Juga:
TNI Multifungsi dan Kegelisahan Demokrasi
[Redaktur: Ajat Sudrajat]