Tak hanya itu, dukungan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) telah mengakomodasi 5.000 pekerja, sementara gerakan mandiri masyarakat telah mencakup 10.496 pekerja.
Pemerintah Kabupaten Sumedang juga terus melanjutkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para Ketua RT/RW dan kader Posyandu.
Baca Juga:
Bakesbangpol Sumedang Gelar Pendidikan Politik bagi Pemula, Wakil Bupati Dorong Partisipasi Pemilih Capai 90 Persen
Meski demikian, menurut Fajar, keterbatasan kemampuan APBD menjadi tantangan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja rentan.
"Jumlah ASN di Kabupaten Sumedang mencapai kurang lebih 10 ribu orang. Jika gerakan ini berjalan optimal, di mana satu ASN melindungi minimal satu pekerja rentan, maka pada tahun 2026 kita dapat menyelamatkan sekitar 10 ribu pekerja beserta masa depan keluarganya," katanya.
Fajar mengajak seluruh ASN untuk menjadi motor penggerak dalam menyukseskan program tersebut dengan mendata dan mendaftarkan pekerja rentan yang berada di lingkungan terdekat.
Baca Juga:
26 Kontingen Kecamatan Meriahkan PENTAS PAI SD Kabupaten Sumedang 2026
"Saya mengajak seluruh ASN untuk bergerak bersama. Data dan daftarkan minimal satu pekerja rentan di sekitar kita, bisa asisten rumah tangga, petugas keamanan lingkungan, pedagang mikro, petugas kebersihan, maupun profesi lainnya yang belum memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Menurutnya, gerakan tersebut bukan sekadar program administratif, melainkan bentuk kepedulian sosial dan semangat gotong royong dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal.
"Ketika pemerintah mampu menggerakkan kepedulian seluruh ASN, maka kekuatan gotong royong itulah yang akan menjadi solusi. Dari satu ASN lahir satu perlindungan, dari satu perlindungan lahir ketenangan bagi satu keluarga, dan dari ribuan keluarga yang terlindungi akan lahir Sumedang yang semakin kuat, sejahtera, dan maju," pungkasnya.