Fajar menegaskan bahwa pemerintah berupaya mencari solusi terbaik agar tidak melanggar Undang-Undang ASN, kecuali ke depan terdapat revisi terhadap regulasi tersebut.
“Ini pendekatannya memang agak panjang, karena menyangkut undang-undang. Kalau hanya sporadis mungkin bisa, tapi tidak menyelesaikan akar persoalan. Prinsipnya, caina herang laukna beunang,” ucapnya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Perundungan di Sekolah Swasta Kelapa Gading Jadi Sorotan, Presiden Diminta Turun Tangan
Ia pun meminta semua pihak untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian ini kepada pemerintah pusat dan daerah.
“Percayakan kepada pemerintah, baik daerah maupun pusat. Jangan membuat suasana menjadi keruh. Niat baik pemerintah itu ada, dan persoalan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Beliau meminta tim untuk mendiskusikan solusi jangka panjangnya,” pungkas Fajar.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]