WAHANANEWS.CO, Sumedang – Forum Masyarakat Ormas Peduli Sumedang menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Sumedang guna menyampaikan aspirasi terkait maraknya dugaan kasus pelecehan seksual serta aktivitas kelompok LGBT yang menurut mereka menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Audiensi berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga:
DPD PDIP Jabar Gelar Diskusi di Sumedang, Adian Napitupulu Jadi Narasumber Utama
Audiensi dipimpin oleh Koordinator Forum Masyarakat Ormas Peduli Sumedang, Ust. Dedi Mulyadi, yang menyampaikan harapan agar DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang dapat menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum dalam upaya pencegahan, pembinaan, dan penyadaran terhadap perilaku seksual yang dinilai menyimpang.
"Sehubungan adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh kelompok LGBT, serta banyaknya grup gay di media sosial yang diklaim berasal dari wilayah Sumedang, kami memandang perlu adanya langkah nyata dari pemerintah untuk melindungi masyarakat melalui upaya pencegahan dan penyadaran. Karena itu kami beraudiensi dengan DPRD agar dapat dibentuk Perda sebagai payung hukum," ujar Dedi.
Audiensi diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang sekaligus Koordinator Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Atang Setiawan, didampingi Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi PKS drg.
Baca Juga:
Peduli Korban Longsor, DPC PDI Perjuangan Sumedang Turun Langsung ke Mekar Rahayu
Rahmat Juliadi, Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Heti Andorina, serta Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Sonia Sugian.
Turut hadir perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi mengaku bersyukur karena aspirasi yang disampaikan mendapat respons positif dari DPRD.