WAHANANEWS.CO, Sumedang - Upaya penguatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang guna mewujudkan penempatan jabatan yang profesional, objektif, dan sesuai dengan kemampuan masing-masing pegawai.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung menyelenggarakan kegiatan asesmen atau uji kompetensi menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:
Percepat Meterisasi PJU, PLN UP3 Sumedang dan Pemda Bersinergi Tingkatkan Akurasi Perhitungan Listrik Hingga Efisiensi Daerah
Kegiatan asesmen tersebut diikuti oleh 100 peserta dan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Senin hingga Selasa, 18–19 Mei 2026, bertempat di Ruang Assessment Center BKPSDM Kabupaten Sumedang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang, Ate Hadan Adi Gunawan, saat ditemui di kantornya, Jumat (29/5/2026), mengatakan bahwa pelaksanaan asesmen kompetensi merupakan salah satu langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya aparatur yang berbasis merit.
Menurutnya, hasil asesmen akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam pengembangan karier ASN, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:
Pemda Sumedang Susun Surat Edaran WFH dan WFO Mengacu pada Transformasi Budaya Kerja ASN
"Melalui asesmen ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran kompetensi ASN secara lebih objektif. Hasilnya akan menjadi dasar dalam pengembangan karier, pembinaan pegawai, serta peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang," ujar Ate.
Ia menambahkan, penerapan metode CACT memungkinkan proses pengukuran kompetensi dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan terstandarisasi sehingga mampu menghasilkan data yang valid terkait potensi serta kemampuan ASN.
Dengan adanya asesmen kompetensi tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berharap dapat mewujudkan sistem manajemen ASN yang profesional dan berbasis kompetensi, sehingga setiap pegawai dapat ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kapasitas, potensi, dan keahliannya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sumedang dalam mendukung implementasi sistem merit serta meningkatkan kualitas birokrasi yang adaptif, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]