WAHANANEWS.CO, Sumedang - Kementerian Agama Kabupaten Sumedang mengeluarkan imbauan kepada seluruh peserta didik yang berada di lingkungan madrasah agar memanfaatkan masa libur semester dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.
Libur semester telah dimulai sejak 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.
Baca Juga:
92 Peserta Ikuti LKBB 2025 Tingkat Jawa Barat di MAN 1 Sumedang
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Sumedang, Dr. Dadan Rahadian, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/12/2025).
Ia menekankan agar para peserta didik tidak mengisi masa liburan dengan aktivitas yang berisiko, terlebih di tengah kondisi cuaca ekstrem yang saat ini melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sumedang.
“Liburan ini hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk hal-hal yang bermanfaat. Kami mengimbau agar peserta didik tidak berlibur ke sungai atau ke alam terbuka yang rawan longsor, mengingat cuaca saat ini cukup ekstrem,” ujarnya.
Baca Juga:
Kuota Haji Sumedang 2026 Menyesuaikan UU No. 14 Tahun 2025, Hanya 74 Calon Jemaah Siap Berangkat
Selain itu, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihaknya juga mengingatkan agar peserta didik tidak merayakan secara berlebihan yang dapat menimbulkan hal-hal membahayakan keselamatan diri.
“Manfaatkan waktu libur ini dengan banyak belajar di rumah, memperbanyak ibadah, berzikir bersama keluarga, serta melakukan kegiatan positif lain yang mendukung masa depan dan kemajuan peserta didik,” tambahnya.
Tidak hanya kepada peserta didik, imbauan juga ditujukan kepada para kepala madrasah dan guru agar tetap memperhatikan kondisi lingkungan madrasah selama masa libur.