Namun, setelah dilakukan koordinasi, kendaraan dinas tersebut akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam kawasan.
Salah seorang perwakilan Pemda Sumedang, Dadi, memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Baca Juga:
Kapolda Jambi Lepas Keberangkatan Mudik Presisi, Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Pemudik
Ia menjelaskan bahwa kendaraan digunakan untuk kepentingan logistik kegiatan yang tidak memungkinkan dilakukan secara manual.
“Jadi kebetulan kami mau ada acara, kan harus bolak-balik mengangkut logistik. Meskipun Bapak Bupati menerapkan surat edaran yang memang tidak boleh berkendara ke dalam, tapi kami memang membutuhkan untuk perjalanan logistik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya meminta izin kepada petugas keamanan agar dapat diberikan akses masuk.
Baca Juga:
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Simpang Rimbo Diduga tidak Tepat Sasaran
“Tidak mungkin kalau barang diangkut manual dari luar, karena keterbatasan yang ada. Mungkin ke depan perlu ada ketentuan khusus terkait barang bawaan yang memang tidak bisa diangkut secara manual,” tambahnya.
Dadi menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, khususnya terkait masih adanya kendaraan dinas yang terlihat masuk ke kawasan tersebut.
“Ini hanya klarifikasi saja kepada rekan-rekan media, agar dipahami konteksnya,” tutupnya.