WAHANANEWS.CO, Sumedang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pemilih melalui pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS SMAN Rancakalong Periode 2025–2026 dengan menggunakan sistem elektronik voting (e-voting) di SMAN Rancakalong, Kamis (18/12/2025).
Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara KPU Sumedang dengan SMAN Rancakalong sebagai bagian dari upaya pendidikan pemilih sejak dini.
Baca Juga:
Rapat Kerja KPU Sumedang, Bahas Distribusi Logistik Pilgub dan Pilbup 2024
“Hari ini kami KPU Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan SMAN Rancakalong untuk melaksanakan pemilihan Ketua OSIS menggunakan e-voting. KPU Sumedang memang sedang mengembangkan sistem elektronik ini. Sebelumnya kami telah melakukan uji coba di beberapa sekolah dan hasilnya alat ini sudah layak digunakan,” ujar Ogi.
Ia menjelaskan, KPU Sumedang membuka kesempatan secara terbuka kepada sekolah-sekolah yang ingin difasilitasi dalam pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS dengan e-voting.
Antusiasme sekolah cukup tinggi, namun keterbatasan sumber daya membuat KPU harus melakukan seleksi.
Baca Juga:
KPU Sumedang Temukan Sejumlah Surat Suara Rusak Saat Penyortiran dan Pelipatan
“Tidak semua usulan dapat kami fasilitasi. Setelah melalui proses seleksi, SMAN Rancakalong menjadi salah satu sekolah yang kami pilih untuk difasilitasi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, pemilihan Ketua OSIS ini dibuat menyerupai mekanisme Pemilu maupun Pilkada.
KPU membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari kalangan siswa, dengan tahapan dan prosedur yang sama seperti pemilihan umum.