Untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, Sekda juga mengarahkan Disdukcapil agar memanfaatkan media digital sebagai sarana sosialisasi.
"Saya sudah mengarahkan kepada Pak Kadis agar dibuat video sosialisasi yang nantinya disebarluaskan hingga tingkat desa. Tujuannya agar seluruh masyarakat mengetahui adanya inovasi Jampe Harupat dan tidak ada lagi warga yang belum mengenal layanan ini," ungkapnya.
Baca Juga:
Sekda Sumedang Terima 64 Mahasiswa KKN IPB, Dorong Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan Masyarakat
Menurut Tuti, Jampe Harupat merupakan inovasi pelayanan publik yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya keluarga yang baru memiliki bayi.
"Melalui layanan ini, seorang bayi yang baru lahir dapat langsung memperoleh empat dokumen kependudukan sekaligus, yaitu perubahan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran. Semua itu merupakan hak warga negara yang harus diberikan oleh pemerintah," pungkasnya.
Melalui sosialisasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap tingkat pemanfaatan layanan Jampe Harupat terus meningkat sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan terintegrasi.
Baca Juga:
Sekda Sumedang Hadiri Piloting Penanganan Kemiskinan Berbasis Intervensi di Desa Cijeler
[Redaktur: Ajat Sudrajat]