Selisih anggaran yang diperoleh dapat dimanfaatkan kembali untuk menambah kebutuhan material rumah penerima manfaat.
Maruarar juga meminta seluruh jajaran Balai dan Satuan Kerja PKP memastikan tata kelola program berjalan sesuai aturan serta mengedepankan keterbukaan kepada publik.
Baca Juga:
Perumahan Rakyat Jadi Prioritas, DPR Desak Kementerian PKP Tingkatkan Pengawasan dan Pembiayaan MBR
"Kalau kita tidak korupsi, kenapa harus takut terbuka. Jangan mengaku bersih kalau tidak berani terbuka. Semua harus transparan," katanya.
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada perlindungan bagi aparatur yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Kalau ada staf kami yang korupsi, akan diproses secara hukum. Tidak ada bantuan hukum bagi yang korupsi," ujarnya.
Baca Juga:
Program BSPS Jawa Tengah Resmi Dimulai, Pemerintah Targetkan 30 Ribu Rumah Layak Huni
Selain itu, Maruarar meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong penggunaan produk lokal seperti genteng Jatiwangi dan keramik Plered agar Jawa Barat tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi daerah produksi yang mampu menggerakkan UMKM.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan kuota BSPS di Kabupaten Sumedang mengalami lonjakan dari sekitar 300 unit pada tahun sebelumnya menjadi 2.060 unit pada tahun 2026.
Menurutnya, program BSPS menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sumedang.