WAHANANEWS.CO, Sumedang – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya transparansi, tata kelola yang baik, dan percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Jawa Barat saat menghadiri kunjungan lokasi bedah rumah BSPS sekaligus pelaporan Program Tender Rakyat di Lingkungan Kelurahan Regolwetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Minggu (5/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut hadir Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Camat Sumedang Selatan, Lurah Kotakulon, Kepala Balai P3KP Jawa II beserta jajaran Satker PKP Jawa Barat, serta masyarakat penerima manfaat BSPS.
Baca Juga:
Perumahan Rakyat Jadi Prioritas, DPR Desak Kementerian PKP Tingkatkan Pengawasan dan Pembiayaan MBR
Dalam arahannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa alokasi BSPS di Kabupaten Sumedang mengalami peningkatan sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Tahun lalu sekitar 6.300 unit, tahun ini menjadi lebih dari 42.000 unit. Ini merupakan program bedah rumah dari pemerintahan Presiden Prabowo dan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Sumedang maupun Jawa Barat," ujar Maruarar.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang luas karena menggerakkan sektor konstruksi, tenaga tukang, toko bangunan, warung makan hingga pelaku UMKM.
Baca Juga:
Program BSPS Jawa Tengah Resmi Dimulai, Pemerintah Targetkan 30 Ribu Rumah Layak Huni
Menteri PKP juga menegaskan bahwa pelaksanaan BSPS harus bebas dari praktik pungutan liar maupun korupsi.
"Tidak boleh ada pungutan. Kalau ada yang meminta uang, foto, video, laporkan dan viralkan. Program ini harus benar-benar untuk rakyat," tegasnya.
Ia menjelaskan, melalui skema Tender Rakyat, masyarakat dilibatkan dalam membandingkan harga material bangunan secara terbuka sehingga memperoleh harga terbaik.