“Saat ini aplikasi tersebut tidak hanya digunakan oleh Koperasi Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih, tetapi juga telah dimanfaatkan oleh koperasi konvensional. Kami rancang agar koperasi bisa saling melihat, membandingkan, dan belajar satu sama lain,” jelasnya.
Melalui laman sumedangkap.go.id, tanpa perlu login atau password, masyarakat dan pelaku koperasi dapat mengakses berbagai data, mulai dari nama koperasi, besaran modal, jumlah anggota, hingga aktivitas dan unit usaha koperasi.
Baca Juga:
Satgas KDMP Gelar Rapat di Aceh, Wagub Fadhlullah dan Zulkifli Hasan Sepakat Koperasi Desa Jadi Ujung Tombak Ketahanan Pangan
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 330 koperasi telah masuk ke dalam sistem tersebut. Di luar Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, jumlahnya mencapai lebih dari seratus koperasi.
Dari total 1.057 koperasi yang ada di Kabupaten Sumedang, sekitar sepertiganya telah terdokumentasi secara digital.
“Dari 330 koperasi tersebut, total modal yang tercatat mencapai lebih dari Rp500 miliar. Data yang tersedia juga sangat lengkap, mulai dari tingkat pendidikan anggota, latar belakang pekerjaan, hingga komposisi pendidikan SD, SMP, SMA, S1, dan S2,” ungkap Agus.
Baca Juga:
Koperasi Desa Harus Segera Cairkan Pinjaman, Zulhas: Jangan Biarkan Dana Mengendap di Bank
Menurutnya, data tersebut menjadi landasan penting dalam perencanaan pembinaan koperasi ke depan.
Ia pun berharap dukungan penuh dari Dekopinda Kabupaten Sumedang agar semakin banyak koperasi yang bergabung dalam sistem digital tersebut.
Agus menambahkan, aplikasi ini telah terintegrasi dengan sistem Kementerian melalui asistensi digitalisasi, sehingga data di daerah dapat langsung tersinkronisasi dengan pusat.