WAHANANEWS.CO, Sumedang - Hari ini, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk wilayah Sumedang Utara baru tercatat mencapai 70% dari target yang ditetapkan.
Meski demikian, pihak kecamatan optimis bisa mencapainya hingga 80% dalam beberapa hari mendatang, dengan upaya lebih intensif yang akan dilakukan untuk menyelesaikan berbagai kendala yang ada.
Baca Juga:
AS Targetkan Pasukan Internasional Masuk Gaza Awal Tahun Depan untuk Stabilitas Pascakonflik
Menurut H. Ayuh Hidayat, Camat Sumedang Utara, ada beberapa tantangan yang menghambat tercapainya target tersebut.
Salah satu kendala utama adalah adanya double SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang), serta masalah terkait dengan kepemilikan yang sudah tidak valid.
"Kami akan memetakan dan memilah permasalahan ini, untuk mengetahui persentase masing-masing kendala yang ada," ungkap Ayuh Hidayat setelah mengikuti acara Pembinaan SAKIP di Kantor Kecamatan Sumedang Utara, Jumat, 19/12/2025
Baca Juga:
PBB Tolak “Garis Kuning” Israel, Tegaskan Batas Gaza Tak Boleh Diubah
Lebih lanjut, Ayuh menjelaskan bahwa PBB P1 di wilayah Sumedang Utara dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), sementara untuk PBB P2 pihaknya akan terus mendorong agar tidak ada permasalahan lebih lanjut yang menghalangi pengumpulan pajak tersebut.
Di sisi lain, kegiatan pembinaan SAKIP yang dilaksanakan di Kecamatan Sumedang Utara turut dihadiri oleh Buoqti Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir.
Selain itu, agenda evaluasi SAKIP kecamatan juga menjadi sorotan pada hari tersebut, dengan hasil yang sangat positif.