“Sejak kemarin kami arahkan calon jemaah untuk pemeriksaan kesehatan guna mencapai istitha’ah. Ini syarat utama. Kalau belum istitha’ah, tidak bisa melunasi,” tegasnya.
Setelah proses pelunasan selesai, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumedang akan melanjutkan ke tahap pengurusan dokumen, seperti paspor dan visa bio.
Baca Juga:
PMI Sumedang, Wabup Sumedang Lepas Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sumatera
Saat ini, proses tersebut sudah mulai berjalan.
“Nanti bagi jemaah yang visanya sudah bio, paspor akan kami kumpulkan di Kemenhaj untuk dilakukan proses lebih lanjut, termasuk MRTD yang hanya untuk perpisahan,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]