WAHANANEWS.CO, Sumedang - Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar apel gabungan pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal, bertempat di Lapangan PPS, Rabu (25/03/2026).
Apel tersebut diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Sumedang, mulai dari para kepala SKPD, camat se-Kabupaten Sumedang, hingga para lurah.
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Tidak Berlakukan WFA Jelang Idul Fitri, ASN Diminta Patuhi Jadwal Kerja
Bertindak sebagai inspektur upacara, Dony Ahmad Munir memimpin langsung jalannya apel yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sumedang.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum awal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali bekerja setelah libur panjang Idul Fitri, sekaligus mempererat silaturahmi melalui halal bihalal.
“Pertama, kita melaksanakan apel gabungan sekaligus halal bihalal sebagai ajang saling memaafkan, baik secara lisan maupun dari hati,” ujarnya.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Lantik Tiga Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh ASN untuk melanjutkan nilai-nilai kebaikan yang telah dijalankan selama bulan Ramadan ke dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami mengajak ASN untuk menghadirkan nilai-nilai Ramadan sepanjang tahun, tidak hanya di bulan suci saja, tetapi juga di 11 bulan berikutnya,” katanya.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan etos kerja ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“ASN harus bekerja lebih keras, lebih ikhlas, serta menjadikan kejujuran, kedisiplinan, gotong royong, dan kepedulian sebagai budaya hidup,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran, mayoritas ASN di Kabupaten Sumedang hadir dan mengikuti apel gabungan.
“Kami bersama Pak Wakil Bupati melakukan konsolidasi langsung di lapangan. Ini adalah langkah awal untuk langsung ‘tancap gas’ dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Meski demikian, Pemkab Sumedang tetap akan melakukan evaluasi terhadap kehadiran ASN. Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sejauh ini mayoritas hadir, namun tetap akan dilakukan pengecekan. Bagi yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]