Hal itu disampaikan berdasarkan hasil rapat terakhir bersama Sekda yang dihadiri sejumlah OPD besar seperti RSUD, Dinas Pendidikan, BKAD, serta perwakilan Aliansi Tenaga Honorer.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kabupaten Sumedang, Elga Hidayat.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut : Sinergi Membangun Kota Medan yang Aman dan Harmonis
“Bu Sekda menginginkan agar pembagian SK PPPK Paruh Waktu dilakukan pada 1 Desember, bertepatan dengan Upacara HUT Korpri. Karena peringatan Hari Korpri jatuh pada hari libur, maka diputuskan kegiatannya ditarik ke tanggal 1 Desember,” ujar Elga.
Ia menambahkan bahwa BKPSDM telah menyiapkan seluruh berkas sesuai arahan pimpinan.
“Insya Allah 90 persen sudah siap. Mohon doa dari semua pihak agar prosesnya lancar, seluruh SK dapat dibagikan tanpa kendala, dan semua diberikan kesehatan,” tuturnya.
Baca Juga:
Pererat Kekompakan dan Kerjasama, Kapolrestabes Medan Silaturahmi ke Kantor MUI
Rencana penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi salah satu langkah penting dalam penataan tenaga honorer di Kabupaten Sumedang, sekaligus membawa harapan baru bagi ribuan tenaga honorer yang menantikan kepastian status mereka.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]