Salah satu inovasi yang menjadi fokus adalah program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang akan dilaksanakan PMI Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.
"Kami akan membantu pemerintah daerah melalui subsidi bantuan Rutilahu, khususnya yang berkaitan dengan kebencanaan seperti rumah yang terdampak kebakaran, longsor, tertimpa pohon, dan kejadian bencana lainnya. Tahun ini kami uji coba dengan target 10 unit Rutilahu," ungkap Agus.
Baca Juga:
Bagian Kesra Setda Sumedang Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan Hibah APBD 2026
Menurutnya, program Rutilahu yang diintervensi PMI memiliki perbedaan dengan program Rutilahu yang selama ini dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang. PMI akan lebih fokus pada rumah warga yang terdampak bencana.
Secara teknis, PMI akan memberikan bantuan berupa stimulan material bangunan yang dibutuhkan.
Sementara untuk tenaga kerja akan dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat setempat dengan melibatkan pemerinta kecamatan dan desa.
Baca Juga:
Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 Dorong Perubahan Struktur BPBD di Kabupaten Sumedang
"Ini merupakan inovasi baru PMI Kabupaten Sumedang. Sepengetahuan saya, belum ada PMI kabupaten lain yang sampai melakukan intervensi Rutilahu seperti ini. Jika uji coba ini berhasil, ke depan akan kami jadikan agenda rutin," tambahnya.
Agus juga menyampaikan bahwa program Rutilahu ini merupakan hasil diskusi dengan Wakil Bupati Sumedang.
la menyebutkan, Wakil Bupati yang juga pernah menjabat sebag Ketua Gerakan Solidaritas Kemanusiaan melihat adanya peningkatan solidaritas sosial, sehingga mendorong PMI untu berperan lebih aktif membantu pemerintah daerah dalam penanganan Rutilahu.