Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang telah membuat kebijakan pembatasan akses terhadap situs-situs yang tidak sesuai bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai salah satu langkah perlindungan terhadap generasi muda.
"Kami terus melakukan berbagai langkah edukatif dalam melindungi anak, termasuk memperkuat literasi digital dan pengawasan terhadap akses konten yang tidak layak bagi anak-anak," tutur Fajar.
Baca Juga:
21 Unit TK hingga SMA Meriahkan Sumedang Marching Band Championship 2024
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Eka Ganjar Kurniawan mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi masa depan Indonesia.
"Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk menghadirkan berbagai kegiatan positif yang mampu mengembangkan potensi, minat, kreativitas, dan karakter anak sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Eka menjelaskan, pelaksanaan HAN tahun ini bertujuan memberikan ruang bagi anak untuk mengembangkan bakat dan kreativitas dalam lingkungan sekolah yang aman, nyaman, disiplin, serta menumbuhkan sikap kerja sama dan tanggung jawab.
Baca Juga:
Ratusan Pecatur Priangan Timur Ramaikan Open Turnamen Catur Kawani Chess 2025 di Sumedang
"Kegiatan ini juga menjadi sarana melestarikan budaya lokal sekaligus memperkuat kolaborasi antara satuan PAUD di Kabupaten Sumedang," imbuhnya.
Dalam rangkaian peringatan HAN 2026, berbagai perlombaan digelar untuk mengembangkan potensi anak, di antaranya lomba bercerita, tari kaulinan, tari kreasi, menyanyi solo, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), hingga karnaval.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan satuan PAUD dari 26 kecamatan di Kabupaten Sumedang. Perlombaan telah berlangsung pada 28 hingga 29 Juli 2026 dan menjadi wadah bagi anak-anak untuk menampilkan kreativitas serta bakat mereka.