Menurutnya, masih terdapat sejumlah pihak yang membutuhkan kejelasan mengenai status kepemilikan dan penyelesaian administrasi pertanahan.
“Para kepala sekolah juga tentu memiliki pertanyaan terkait status tanah yang dimiliki. Melalui kegiatan ini, kami akan memberikan informasi dan membuka ruang diskusi bersama narasumber dari BPN, tim GTRA Kabupaten Sumedang, serta pihak terkait lainnya,” ungkapnya.
Baca Juga:
Dituduh Terima Rp300 juta dari Kasus SPPD Sekda, Kajari Nias Selatan: Tidak Benar dan Tak Berdasar
Ia berharap rakor tersebut dapat menghasilkan kesepakatan, memberikan kejelasan informasi, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Sumedang.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sumedang Dr. Hj. Tuti Ruswati mengatakan, pelaksanaan Rakor GTRA menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan reforma agraria yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini saya membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria. Dalam rakor ini kita mengharapkan seluruh leading sector, baik dari unsur Pemerintah Kabupaten Sumedang beserta jajarannya, kepala desa, notaris, ATR/BPN, maupun masyarakat dapat ikut berembuk bersama,” ujar Tuti.
Baca Juga:
Skandal Sekda Labuhanbatu: Pemkab Mangkir Berjamaah, Marwah DPRD Dihina!
Ia menekankan pentingnya penyelarasan data agar seluruh proses reforma agraria berjalan dengan prinsip clear and clean, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Diharapkan dalam rakor ini ada masukan dan saran, terutama terkait kejelasan data. Mudah-mudahan dengan rakor ini terjalin sinergi, integrasi, kolaborasi, dan koordinasi dari berbagai sektor,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan program GTRA tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder yang memiliki peran masing-masing.