Menurutnya, pemerintah terus melakukan berbagai terobosan, salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kami berkolaborasi dengan Kementerian PKP dan Kementerian Pekerjaan Umum agar masyarakat semakin mudah mendapatkan akses rumah layak. Bahkan Pak Menteri memberikan tantangan kepada daerah untuk mempercepat proses penerbitan PBG, dan Alhamdulillah Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah yang mampu melaksanakannya dengan cepat," kata Suprayitno.
Baca Juga:
Sekda Sumedang Terima Magang Pemerintahan Pratama Angkatan XXXVI di Lapang PPS
Ia juga mengungkapkan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait perluasan kategori masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat mengakses program perumahan.
"Jika sebelumnya batas penghasilan penerima manfaat berada di kisaran Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan, kini diperluas hingga sekitar Rp8,5 juta bahkan Rp10 juta. Hal ini dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh akses terhadap hunian yang layak," jelasnya.
Menurut Suprayitno, program pembangunan tiga juta rumah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan yang masih cukup tinggi di Indonesia.
Baca Juga:
Sekda Sumedang Serahkan Simbolis Bantuan 130 Paket Sembako dari PT Taspen Bandung
"Keberhasilan program perumahan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik rumah, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas kehidupannya," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey membagikan pengalaman pribadinya mengenai pentingnya rumah yang layak bagi kesejahteraan keluarga.
Ia mengaku berasal dari keluarga petani sederhana dan pernah merasakan tinggal di rumah yang jauh dari kondisi ideal.