WAHANANEWS.CO, Sumedang - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan Uji Kompetensi Guru Diniyah (UKGD) Tahun 2025 dengan mengusung tema “Guru Diniyah, Santri Berakhlak Mulia”.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kasi Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, H. Rahmat Hidayat, bertempat di Gedung Penunjang dan Pendidikan Kemenag Sumedang, Sabtu (09/05/2026).
Baca Juga:
Bupati Sumedang Dorong Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Balita
Ketua FKDT Kabupaten Sumedang, H. Nuroni Oktora mengatakan, kegiatan UKGD merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi para guru madrasah diniyah di Kabupaten Sumedang.
“Alhamdulillah hari ini kami dari FKDT Kabupaten Sumedang melaksanakan kegiatan uji kompetensi guru madrasah diniyah di Kabupaten Sumedang. Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 304 orang dari berbagai kecamatan,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan uji kompetensi tersebut bertujuan untuk mengukur kemampuan para guru ngaji agar memiliki standar kompetensi yang baik dan benar dalam proses pembelajaran kepada santri madrasah diniyah.
Baca Juga:
H. Umuh Muchtar Hadiri Halal Bihalal Kades se-Kabupaten Sumedang, Ajak Kepala Desa Kompak Membangun Daerah
“Tujuan dari uji kompetensi ini adalah mengukur kemampuan guru ngaji supaya bisa berkompetensi dan menjadikan guru ngaji bisa secara baik dan benar dalam mengajar anak didik santri madrasah diniyah di Kabupaten Sumedang,” katanya.
Nuroni menjelaskan, saat ini jumlah guru ngaji di madrasah diniyah yang ada di Kabupaten Sumedang mencapai sekitar 4.200 orang. Namun, baru sekitar 3.200 guru yang telah mengikuti uji kompetensi.
“Masih banyak yang belum mengikuti uji kompetensi ini. Sebagai organisasi FKDT, kami ingin memiliki standarisasi tentang kelayakan mengajar guru ngaji supaya pengajaran di madrasah diniyah semakin baik, terutama dalam mengembangkan kemampuan baca tulis Al-Qur’an di Kabupaten Sumedang,” tambahnya.
Ia berharap para guru diniyah terus meningkatkan kapasitas diri melalui berbagai pelatihan, pembinaan, dan pendidikan keguruan.
“Guru ngaji jangan terpaku kepada kemampuan yang sudah dimiliki. Kita harus terus belajar dan menggali kemampuan melalui diklat, pembinaan, dan pendidikan guru, agar bisa memberikan pengajaran terbaik kepada anak-anak didik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Sumedang, H. Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan UKGD yang digagas FKDT Kabupaten Sumedang.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh FKDT. Ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Kementerian Agama dengan mitra FKDT dalam mendukung program pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga sejalan dengan ketentuan regulasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang standar nasional pendidikan diniyah takmiliyah.
“Hal ini disesuaikan dengan tuntutan Peraturan Dirjen Pendis Nomor 2350 Tahun 2012 tentang Standar Nasional Pendidikan Diniyah Takmiliyah, salah satunya terkait peningkatan standar pendidik,” jelasnya.
Menurut Rahmat, uji kompetensi menjadi bagian penting dalam menjalankan regulasi pemerintah agar kualitas pendidikan diniyah semakin baik dan menghasilkan santri yang sesuai dengan harapan.
“Dengan uji kompetensi ini, output yang diterima oleh anak santri madrasah diniyah takmiliyah akan sesuai dengan tuntutan yang diharapkan pemerintah. Dukungan pemerintah daerah juga sangat luar biasa. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dari Kementerian Agama dalam menjawab Perda Diniyah dan Peraturan Bupati tentang diniyah, salah satunya guru harus diuji kompetensi,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]