Ia berharap para guru diniyah terus meningkatkan kapasitas diri melalui berbagai pelatihan, pembinaan, dan pendidikan keguruan.
“Guru ngaji jangan terpaku kepada kemampuan yang sudah dimiliki. Kita harus terus belajar dan menggali kemampuan melalui diklat, pembinaan, dan pendidikan guru, agar bisa memberikan pengajaran terbaik kepada anak-anak didik,” ungkapnya.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Dorong Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Balita
Sementara itu, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Sumedang, H. Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan UKGD yang digagas FKDT Kabupaten Sumedang.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh FKDT. Ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Kementerian Agama dengan mitra FKDT dalam mendukung program pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga sejalan dengan ketentuan regulasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang standar nasional pendidikan diniyah takmiliyah.
Baca Juga:
H. Umuh Muchtar Hadiri Halal Bihalal Kades se-Kabupaten Sumedang, Ajak Kepala Desa Kompak Membangun Daerah
“Hal ini disesuaikan dengan tuntutan Peraturan Dirjen Pendis Nomor 2350 Tahun 2012 tentang Standar Nasional Pendidikan Diniyah Takmiliyah, salah satunya terkait peningkatan standar pendidik,” jelasnya.
Menurut Rahmat, uji kompetensi menjadi bagian penting dalam menjalankan regulasi pemerintah agar kualitas pendidikan diniyah semakin baik dan menghasilkan santri yang sesuai dengan harapan.
“Dengan uji kompetensi ini, output yang diterima oleh anak santri madrasah diniyah takmiliyah akan sesuai dengan tuntutan yang diharapkan pemerintah. Dukungan pemerintah daerah juga sangat luar biasa. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dari Kementerian Agama dalam menjawab Perda Diniyah dan Peraturan Bupati tentang diniyah, salah satunya guru harus diuji kompetensi,” pungkasnya.