WAHANANEWS.CO, Sumedang - Yayasan Nazhir Wakaf Pangeran Sumedang bersama Yayasan Pangeran Sumedang menggelar kegiatan Silaturahmi Program Kemajuan Perwakafan Pangeran Aria Soeria Atmadja di Gedung Srimanganti Museum Prabu Geusan Ulun, Sumedang, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini digelar dalam rangka mempererat persaudaraan Keturunan Trah Pangeran Sumedang serta mendeklarasikan pelaksanaan program pengelolaan dan pengembangan Aset Wakaf Pangeran Aria Soeria Atmadja.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut : Sinergi Membangun Kota Medan yang Aman dan Harmonis
Program ini berlandaskan SK BWI No. 013/III/2024 BL tanggal 24 Maret 2024 dan Nota Kesepahaman tertanggal 30 Maret 2025 antara Keluarga Besar Keturunan Trah Pangeran Sumedang.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Sumedang, BWI Kabupaten Sumedang, BWI Provinsi Jawa Barat, serta BWI Pusat.
Luky Djohari: Islah Jadi Titik Awal Penguatan Perwakafan
Baca Juga:
Pererat Kekompakan dan Kerjasama, Kapolrestabes Medan Silaturahmi ke Kantor MUI
Ketua Yayasan Nazhir Wakaf Pangeran Sumedang, Rd. Luky Djohari Soemawilaga, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat SK Badan Wakaf Indonesia mengenai pembentukan tim perdamaian (islah) antara Yayasan Masjid dan Wakaf Pangeran Sumedang dengan Yayasan Pangeran Sumedang.
“Islah ini merupakan keniscayaan. Kami sebagai Nazhir Wakaf Pangeran Aria Soeria Atmadja membuka ruang rekonsiliasi agar menjadi titik awal yang baik. Hari ini kita bicara tentang semangat kebersamaan sebagai kerangka acuan pengelolaan ke depan,” ujarnya.
Luky juga menyoroti momentum penting berupa simbolis pengembalian Gamelan Parakan Salak, yang diwakili keluarga besar Rd. Adipati Arya Soeria Diningrat.
“Insya Allah dalam waktu dekat gamelan tersebut akan kembali disimpan di Museum Prabu Geusan Ulun sebagai benda heritage kebanggaan Kabupaten Sumedang,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini memberikan nilai tambah bagi upaya memperkuat tali kekeluargaan, persatuan, dan pembangunan Sumedang ke depan.
Mustikaningrat: Kembali ke Marwah Keluarga dan Amanah Wakaf
Ketua Dewan Pembina Yayasan Pangeran Sumedang, Brigjen (Purn) TNI Hj. G.R.A.R.V. Mustikaningrat, menilai kegiatan ini sebagai awal pemulihan dan persatuan kembali keluarga besar Pangeran Sugih dan Pangeran Soeria Atmadja.
“Ini awal dari islah dan berkumpul kembali keluarga-keluarga dari Pangeran Sugih dan Pangeran Soeria Atmadja. Sebenarnya sudah dimulai sejak Maret 2024, namun karena kesibukan ketua tim, prosesnya tertunda,” tuturnya.
Ia berharap proses islah ini mengembalikan marwah keluarga serta amanah untuk merawat dan mengelola aset wakaf yang selama ini banyak terbengkalai.
“Masih banyak aset yang harus diinventarisir dan dimanfaatkan bagi masyarakat, sesuai cita-cita Pangeran Aria Soeria Atmadja,” tegasnya.
Kemenag: Wakaf Harus Dikembalikan ke Kepentingan Publik
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, H. Hamzah Rukmana, mengapresiasi kegiatan islah ini sebagai langkah positif dalam penyelesaian sengketa pemahaman terkait perwakafan.
“Wakaf itu, dari sisi regulasi, memiliki wakif dan nazhir. Ketika sudah diwakafkan, pengelolaan sepenuhnya menjadi hak nazhir dan manfaatnya harus disalurkan sesuai kehendak wakif, terutama untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Hamzah menekankan pentingnya edukasi terkait regulasi wakaf untuk menghindari salah paham, termasuk klaim kepemilikan oleh pihak-pihak yang tidak memahami hukum wakaf.
“Kami di Kemenag siap mendampingi, membina, dan bekerja sama dengan BWI serta instansi terkait agar pengelolaan wakaf, termasuk terkait ekonomi, pertanian, dan perikanan, dapat berjalan sesuai amanah Pangeran Aria Soeria Atmadja,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]