WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak 60 peserta mengikuti Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja melalui Kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi (APBD) Sub Kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi Tahun 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh UPTD Balai Pelatihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang ini berlangsung di Kampus SMK Ma'arif 2 Sumedang, Selasa (24/02/2026).
Baca Juga:
Disnakertrans Sumedang Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi bagi Pelaku UMKM Cimalaka
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang, Dr. Irma Dewi Agustin, mengatakan pelatihan kali ini berbasis potensi daerah dan didukung dana DBHCHT.
“Hari ini kita membuka pelatihan berbasis potensi dari dana DBHCHT sebanyak 60 orang. Terdiri dari dua paket kejuruan menjahit dan satu paket roti, kue, dan pastry,” ujarnya.
Untuk kejuruan menjahit, peserta akan diarahkan pada dua skema. Paket pertama dipersiapkan untuk penempatan kerja di industri, salah satunya di PT Seba.
Baca Juga:
Pemkab Majalengka Gandeng Bea Cukai Cirebon, Perangi Rokok Ilegal Lewat Optimalisasi DBHCHT
Sementara paket kedua berlokasi di Desa Jatimekar dengan skema Wirausaha Baru (WUB), yang telah memiliki calon pembeli (buyer) sehingga peserta dapat langsung memproduksi sesuai kebutuhan pasar.
Adapun pelatihan roti, kue, dan pastry diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan MBG (Makan Bergizi Gratis).
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan dipersiapkan untuk memasok produk ke SPPG atau MBG.