WAHANANEWS.CO, Sumedang - Sebanyak 99 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mengikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pejabat Administrator di Aula Tampomas Lantai 3 PPS, Rabu (14/01/2025).
Sosialisasi dibuka oleh Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Sumedang, Didi Sumarna.
Baca Juga:
Pelantikan Pejabat Administrator, Wali Kota Binjai: Jalankan Amanah dengan Baik
Dalam sambutannya, Didi Sumarna menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dasar pengadaan barang dan jasa bagi para pejabat administrator yang berpotensi menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing perangkat daerah.
"Total pejabat administrator di Kabupaten Sumedang ada 196 orang. Dari jumlah tersebut, 99 orang belum memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali pengetahuan dasar karena pada praktiknya mereka menjadi PPK di SKPD masing-masing," ujarnya.
la menjelaskan, setelah mengikuti kegiatan ini peserta akan memperoleh sertifikat kehadiran sosialisasi yang dapat menjadi salah satu syarat minimal bagi seorang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang merangkap sebagai PPK.
Baca Juga:
Bupati Deliserdang Lantik 113 Pejabat Fungsional dan Administrator
Menurut Didi, seorang KPA yang merangkap PPK setidaknya harus memenuhi empat kriteria pemahaman pengadaan barang dan jasa.
Pertama, memiliki sertifikat kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kedua, sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa level 1 atau dasar.