“Saya meyakini ibu bapak telah mencurahkan tenaga, pikiran, bahkan materi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Mudah-mudahan semua itu dibalas Allah SWT dengan pahala yang berlipat ganda,” ungkapnya.
Bupati menegaskan bahwa penyerahan SK penugasan Kepala Puskesmas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan peneguhan amanah, penegasan tanggung jawab, serta penguatan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah, Serahkan 39 Motor Angkutan Roda Tiga
“Kepala Puskesmas ini adalah wajah pemerintah daerah. Karena puskesmas berada di garda terdepan pelayanan masyarakat. Kalau puskesmasnya baik, maka baik pula wajah pemerintah,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa Kepala Puskesmas bukan hanya pejabat administratif yang mengurusi absensi, laporan, dan anggaran, tetapi merupakan pemimpin pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya masing-masing.
“Ubah mindset-nya. Ibu bapak adalah pemimpin, penggerak perubahan, terutama dalam membangun perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:
5.728 Peserta Meriahkan Gerak Jalan Santai Harmoni HAB ke-80 Kemenag Sumedang
Menurutnya, puskesmas harus lebih menekankan fungsi promotif dan preventif dibandingkan kuratif dan rehabilitatif.
Hal ini sejalan dengan konsep puskesmas sebagai pusat kesehatan masyarakat, bukan sekadar pusat pengobatan.
“Promosi kesehatan harus lebih tinggi. Turun ke masyarakat, ubah pola pikir, pola sikap, dan pola hidup masyarakat agar lebih bersih dan sehat. Di situlah peran strategis puskesmas,” pungkasnya.