WAHANANEWS.CO, Sumedang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Program Inovasi Jampe Harupat (Jaminan Pelayanan Bayi Baru Lahir Empat Dokumen) sekaligus pemberian penghargaan tahun 2025 di Gedung Negara Sumedang, Rabu (17/12/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sumedang dan dihadiri oleh Diskominfosanditik, RSUD Umar Wirahadikusumah, RSUD Pakuwon, RSUD Cimalaka, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumedang, para camat, serta para bidan dari puskesmas, rumah sakit, dan klinik mandiri.
Baca Juga:
Honor PPPK Paruh Waktu di Sumedang Masih Dalam Pembahasan
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Bangbang Kustiantoro, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan program inovasi Jampe Harupat sekaligus bentuk apresiasi kepada para mitra yang telah berkontribusi aktif.
“Hari ini kami dari Disdukcapil Sumedang menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan program inovasi Jampe Harupat, yaitu jaminan pelayanan bayi baru lahir empat dokumen sekaligus. Selain itu, kami juga menyampaikan apresiasi berupa penghargaan atas capaian kinerja para mitra kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penghargaan diberikan kepada sejumlah lembaga pelayanan kesehatan, klinik mandiri, bidan mandiri, serta perangkat daerah (SKPD) yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam mendukung pelaksanaan program Jampe Harupat.
Baca Juga:
Evaluasi Kinerja dan Pembinaan Pegawai Disdukcapil Sumedang Hadirkan Wakil Bupati
“Kami memberikan penghargaan kepada tiga bidan mandiri, tiga lembaga pelayanan kesehatan, serta SKPD sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kolaborasi dalam pelaksanaan Jampe Harupat,” jelasnya.
Bangbang menambahkan, ke depan Disdukcapil akan lebih mengoptimalkan sosialisasi program Jampe Harupat agar seluruh mitra dan masyarakat semakin memahami pentingnya program tersebut.
“Kami akan berkolaborasi dengan seluruh SKPD, camat, hingga pemerintah desa agar sosialisasi bisa lebih masif. Harapannya, semua pihak memahami pentingnya Jampe Harupat sehingga cakupan kepemilikan dokumen kependudukan bayi baru lahir bisa semakin optimal,” katanya.