WAHANANEWS.CO, Sumedang - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, H. Bangbang Kustiantoro, menyampaikan bahwa data jumlah penduduk secara nasional akan diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak dua kali dalam setahun atau setiap semester.
Hal tersebut disampaikan Bangbang saat ditemui di kantornya, Senin (2/1/2026). Ia menjelaskan, pengumuman jumlah penduduk tersebut juga mencakup data khusus Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:
Skema WFH Sudah Diputuskan, Mendagri Sebut Bakal Diumumkan Menko Perekonomian
“Setiap bulan Januari akan keluar DKB atau Data Kependudukan Bersih dari Kemendagri. Biasanya terdapat perbedaan antara semester pertama dan semester kedua, karena pada semester kedua umumnya terjadi penambahan jumlah penduduk,” ujarnya.
Selain data resmi dari Kemendagri, Disdukcapil Sumedang juga memiliki inovasi berupa penyajian data jumlah penduduk secara real time.
Data ini bersumber dari proses pelayanan administrasi kependudukan yang berjalan setiap hari.
Baca Juga:
Disdukcapil Sumedang Buka Layanan Saat Libur Lebaran 1447 H, Masyarakat Bisa Urus Dokumen 23–24 Maret 2026
“Penambahan penduduk itu terjadi dari berbagai peristiwa, seperti kelahiran, penduduk datang, pindah, maupun kematian. Dari proses pelayanan harian itulah kami bisa menampilkan data secara real time,” jelasnya.
Bangbang menambahkan, pada semester pertama jumlah penduduk Kabupaten Sumedang tercatat sebanyak 1.233.691 jiwa, sementara data penduduk terkini menunjukkan angka 1.240.042 jiwa.
Dengan tren tersebut, ia optimistis jumlah penduduk pada tahun 2026 akan terus bertambah, seiring angka kelahiran yang lebih tinggi dibandingkan angka kematian.