Mendorong guru atau ustadz melakukan asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar santri;
Memberikan perhatian khusus kepada santri berkebutuhan khusus atau yang berpotensi tertinggal pembelajaran.
Baca Juga:
KKMI Sumedang Matangkan Persiapan KOSM 2026
Rahmat menegaskan, melalui kebijakan ini diharapkan pembelajaran pesantren selama Ramadan tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah para santri.
“Ramadan harus menjadi momentum penguatan spiritual sekaligus peningkatan kualitas pendidikan di pesantren,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]