Mendorong guru atau ustadz melakukan asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar santri;
Memberikan perhatian khusus kepada santri berkebutuhan khusus atau yang berpotensi tertinggal pembelajaran.
Baca Juga:
Pengurus KKRA/IGRA Sumedang Dilantik, Program PKB Guru RA Resmi Dibuka
Rahmat menegaskan, melalui kebijakan ini diharapkan pembelajaran pesantren selama Ramadan tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah para santri.
“Ramadan harus menjadi momentum penguatan spiritual sekaligus peningkatan kualitas pendidikan di pesantren,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]