“Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Keberadaan lahan yang minim dan letaknya yang kurang representatif membuat rencana pembangunan gedung KDMP belum bisa direalisasikan,” jelasnya.
Untuk sementara waktu, kegiatan kepengurusan dan administrasi KDMP Desa Tanjungsari masih dipusatkan di Balai Desa Tanjungsari.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Hadiri dan Beri Sambutan pada Perayaan Natal Jemaat Kristen Sumedang 2025
Pihak KDMP berharap ke depan dapat ditemukan solusi terbaik terkait penyediaan lahan, sehingga keberadaan kantor KDMP dapat menunjang pelayanan dan aktivitas organisasi secara optimal.
“Harapan kami tentu ada solusi ke depan, agar KDMP memiliki gedung sendiri yang layak dan strategis untuk mendukung kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Bachtiar.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]