WAHANANEWS.CO, Sumedang - Hingga saat ini kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih masih menghadapi kendala utama berupa keterbatasan lahan untuk pembangunan kantor permanen.
Kondisi tersebut membuat rencana penyediaan kantor yang representatif belum dapat direalisasikan.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Klarifikasi Isu Upah Guru Paruh Waktu yang Beredar di Medsos
Demikian diungkapkan, Pengawas KDMP Desa Tanjungsari, Bachtiar. Minggu, 21/12/2025.
Bachtiar menjelaskan, sebelumnya pihak KDMP sempat merencanakan penyewaan kantor di sekitar alun-alun Desa Tanjungsari karena lokasinya dinilai strategis dan mudah dijangkau masyarakat.
Namun, rencana tersebut belum dapat dilanjutkan karena berbagai pertimbangan.
Baca Juga:
BPS Sumedang Segera Laksanakan Sensus Ekonomi 2026, Sekda Imbau Masyarakat Dukung Penuh
“Permasalahan utama kami saat ini adalah keterbatasan lahan desa. Desa Tanjungsari memiliki carik desa yang sangat sedikit, berbeda dengan kondisi di masa lalu yang cariknya masih luas,” ujar Bachtiar.
Ia menambahkan, kendala serupa tidak hanya terjadi di Desa Tanjungsari, melainkan juga dialami oleh hampir seluruh desa.
Selain jumlah lahan carik yang terbatas, lokasi yang tersedia pun umumnya kurang strategis untuk pembangunan fasilitas pelayanan publik.